Ketahanan Sekolah sebagai suasana dinamis yang dapat mencegah timbulnya gangguan atau ancaman dari luar maupun dari dalam perlu ditunjang oleh keadaan yang tertib dan disiplin oleh para siswanya, untuk itu maka setiap siswa SMA Muhammadiyah 2 Bobotsari wajib:
- Menjaga nama baik sekolah.
- Menaati peraturan dan tata tertib sekolah.
- Mengikuti dan melaksanakan upacara-upacara/ apel dengan tertib dan khidmat.
- Bersikap sopan, jujur, dan berbudi pekerti yang luhur.
- Mengenakan pakaian seragam OSIS lengkap berdasi setiap hari senin dan selasa dengan sepatu hitam
- Mengenakan pakaian seragam OSIS lengkap berdasi jilbab putih (segi empat) untuk perempuan setiap hari senin dan selasa dengan sepatu hitam.
- Mengenakan seragam IPM setiap hari rabu bagi seluruh siswa.
- Mengenakan seragam batik setiap hari kamis bagi seluruh siswa.
- Mengenakan seragam HW berhasduk setiap hari Jumat dan Sabtu serta bersepatu hitam.
- Mengenakan seragam olah raga pada waktu pelajaran olah raga dan pada hari yang ditentukan.
- Berpotong rambut rapi, tidak mewarnai rambut (bagi siswa laki-laki)
- Penggunaan make up tidak berlebihan dan sesuai dengan usia sekolah SMA.
- Menjaga, memelihara ketertiban, kebersihan, keindahan kelas dan lingkungan sekolah.
- Menjaga dan memelihara keamanan fasilitas sekolah.
- Menempatkan kendaraan secara teratur ditempat yang tersedia, dan knalpot tidak brong.
- Berada di sekolah 5 menit atau 06.55 WIB sebelum pelajaran dimulai.
- Masuk kedalam kelas masing-masing setelah tanda bel dibunyikan.
- Melapor kepada guru BK, guru piket, atau guru mata pelajaran apabila datang terlambat atau akan meninggalkan sekolah sebelum waktunya.
- Mengirimkan ijin atau surat keterangan dari dokter/ orang tua/ wali apabila tidak masuk sekolah karena berhalangan.
- Menciptakan kesejukan belajar di sekolah, tidak terlibat perkelahian baik di dalam maupun di luar sekolah.
- Tidak melakukan tindakan kriminalitas di sekolah maupun di luar sekolah
- Tidak diperkenankan membawa, mengedarkan, dan mengkonsumsi narkoba dan obat terlarang dalam jenis apapun.
- Tidak melakukan pelecehan/ tidak menikah/ tidak hamil selama menjadi siswa di SMA Muhammadiyah 2 Bobotsari.
- Tidak membawa peralatan rokok, tidak merokok dan tidak minum minuman keras di lingkungan sekolah.
- Tidak membawa senjata tajam, senjata api, dan tidak melakukan corat coret.
- Tidak boleh mngubah dokumen sekolah seperti nilai raport, nilai ujian dan dokumen lain.
- Tidak mencuri dalam bentuk hal apapun.
- Tidak boleh melakukan tindakan pemerasan, pemalakan.
- Mematuhi kewajiban administrasi sekolah antara lain:
- Uang sekolah dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulan
- Iuran atau sumbangan lain yang bersifat insidental dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pinjaman dan penggunaan perlengkapan dari sekolah (buku perpustakaan, alat-alat laboraturium, dan lain- lain).
- Berkonsultasi dengan guru BK/ wali kelas/ guru bidang studi apabila mendapat kesulitan di sekolah.
- Siswa yang melanggar tata tertib tersebut akan dikenai sanksi:
- Peringatan keras
- Khusus No. 21 sampai dengan 28 siswa yang melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan dikemudian hari sesuai dengan keperluan. tata tertib berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di: Bobotsari
Pada tanggal: 1 Juli 2025
Mengetahui,
Kepala Sekolah
ttd
Muakhar Abdu Salam, M.S.I.
NUPTK. 3156760660200003
